Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir, Polres Blitar Kota Melaksanakan Bhakti Sosial dengan membagikan sejumlah Sembako bagi Masyarakat yang terdampak Covid-19 di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Untuk mempercepat proses penyaluran sembako tersebut di bagikan lewat para Bhabinkamtibmas Polsek polsek jajaran yang ada di wilayah Hukum Polres Blitar Kota. Untuk wilayah Polsek Udanawu terdiri dari 12 Desa dan pembagian sembako tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmasnya masing masing.

Pembagian sembako melalui Bhabinkamtibmas di harapkan dapat tepat sasaran yaitu warga masyarakat yang kurang mampu dan benar benar terdampak Covid-19, sehingga dapat membantu sedikit atau setidaknya bisa meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. mengatakan bahwa Polres Blitar Kota menggelar Bhakti Sosial yang di peruntukan bagi masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Udanawu yang pembagiannya melalui Bhabinkamtibmas yang ada, setiap Bhabinkamtibmas telah membagikan sembako tersebut sebanyak 10 warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. Diharapkan dengan adanya bantuan sembako dari Bapak Kapolres Blitar dapat bermanfaat dan sedikit membantu memperingan beban kebutuhan hidup. “Ungkap Kapolsek”