
Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22) menggunakan sajam pada Minggu (5/1/2025).
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim bersama Polsek Pabean Cantikan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengeroyokan.
“Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut,” kata Iptu Suroto, Senin (6/1/25).
Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing saat kejadian tersebut.
Enam remaja ini RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.
Pengeroyokan yang dilakukan enam remaja dan sempat terekam video salah satu pengguna jalan ini membuat korban mengalami luka bacok.
“Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan,” pungkasnya.(*)

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari