Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di cafe Warung Kuning Jl. Mastrip Kepanjenkidul, Mall Blitar Square dan Kedai Kopi Abah Jl. Serayu Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19, Selasa (12/1/2021)
Operasi Yustisi di Pimpin oleh AKP Anjun S.S.Sos Kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul ini melaksanakan operasi yustisi kepada pengunjung dan pemilik warkop ini dengan cara humanis dan Patroli pada malam hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup beraih dan sehat.
Operasi Yustisi Polsek Kepanjenkidul Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain.
IJTI Gelar UKW, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polri
Operasi Yustisi Gabungan Polsek Sanankulon Dan Pembagian Masker Gratis Kepada Masyarakat Untuk Ceggah Penyebaran Covid-19.
Muspika Kecamatan Sanankulon Melaksanakan Pembagian Masker Gratis Kepada Masyarakat Sebagai Langkah Cegah Penyebaran Covid-19.
Peduli pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Blitar Kota bagikan masker di PIPP