anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul yang melaksanakan himbauan kembali terkait pencegahan virus covid-19 atau virus corona yang menjadi wabah di Indonesia. Pada hari Minggu (23/8/2020)
Adapun himbauan kepada warga masyarakat dan Pemilik Toko/cefe Jamu di Jl. merdeka Kota Blitar di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul , agar pemilik cafe mengingatkan pembeli untuk menjaga jarak atau phisycal distancing, berpola hidup sehat yaitu dengan cara berolahraga dan makan makanan yang bergizi, selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan , gunakan masker.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan Protokol kesehatan ini terus dilakukan agar masyarakat sadar akan pentinganya penerapan protokol kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19
Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif
POLSEK DAN KORAMIL UDANAWU MENGGELAR OPERASI YUSTISI GABUNGAN DI JALAN UMUM PASAR DESA JATI KECAMATAN UDANAWU KABUPATEN BLITAR
OPERASI YUSTISI GABUNGAN, PENEGAKKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 DI JALAN DESA TUNJUNG KECAMATAN UDANAWU KABUPATEN BLITAR
Antisipasi Macet dan Laka Lantas Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Terjunkan Anggota Untuk Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari
Anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas