Polres Blitar Kota menyelidiki dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait merebaknya virus Corona di Facebook yang lagi viral. Satreskrim Polres Blitar Kota memanggil pemilik akun Fb Eka Pras yang menyebarkan berita bohong soal virus corona untuk dilakukan klarifikasi dalam konferensi pers sore ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Loenard M Sinambela SH.S.I.K MH mengungkapkan dalam Konfernsi Pers hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 bahwa pada tanggal 8 Maret 2020 beredar sebuah postingan di akun Facebook yang di unggah oleh seseorang dengan akun Eka Pras di facebook, menyatakan jika akan ada virus berbahaya dari China pada awal tahun 2020 yang akan memusnahkan 1/3 penduduk Bumi. Postingan Eka yang menyebutkan ramalannya itu akhirnya menjadi viral di media sosial Facebook dan diposting oleh warganet lainnya dengan berbagai tanggapan dari para netitzen. “Dalam postingan tersebut tertuliskan jika di awal tahun 2020 akan ada virus berbahaya dari China.” terang AKBP Leonard yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ardy Purboyo, SH, S.I.K, MM.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team Unit Cyber Reskrim Polres Blitar Kota ternyata diketahui jika postingan tersebut adalah HOAX.

Namun karena menjadi viral pemilik akun atas nama Eka Pras merubah postingannya, setelah postingannya di ketahui oleh polisi, selanjutnya petugas dari Sat Reskrim Polres Blitar Kota melakukan pemanggilan kepada Eka untuk mengkonfirmasi dan dilakukan pemeriksaan terhadap Eka.

Eka Prasetya mengakui awalnya mengedit postingan tersebut hanya untuk candaan saja. Postingan tersebut meramalkan bahwa akan ada virus yang membahayakan di tahun 2020 dengan menelan korban 1/3 penduduk Bumi, postingan itu di akui Eka hanya editan.

“Kami masih tahap penyelidikan, masih tahap klarifikasi. Kami akan meneliti status itu,” ujarnya.

Kapolres Blitar Kota menghimbau agar masyarakat tidak membuat status di media sosial yang menebar ketakutan apalagi berita bohong mengenai virus Corona yang sekarang sedang mendunia.