Galeri Radar 1527 merupakan ruang edukasi yang digunakan petugas untuk memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM tentang keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Lantas AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan kegiatan edukasi diberikan agar masyarakat mengetahui cara berkendara yang benar.
“Jadi pemohon SIM wajib mengunjungi ruang Galeri Radar 1527 sebelum menerima SIM,” terang AKP Anthonio Effan Sulaiman, Senin (11/11).
Di Galeri Radar 1527 ini pemohom SIM diberi pemahaman tentang perlengkapan apa saja yang digunakan sebelum berkendara, hingga akibat fatal yang terjadi bila melanggar lalu lintas.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Probolinggo Polda Jatim berharap, dengan adanya ruang Galeri Radar 1527, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“Kami harap pemohon SIM yang sudah mendapatkan edukasi, agar disebarkan ke keluarga dan kerabat terdekatnya sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” jelas AKP Anthonio Effan Sulaiman.
Sementara itu, Yuni, pemohon SIM memberikan apresiasi atas inovasi baru yang digagas Satlantas Polres Probolinggo.
“Edukasinya sangat bagus, akan saya sampaikan ke anak-anak saya. Jadi mereka bisa safety dalam berkendara,” ucap Yuni. (*)
Tim DVI Polda Jatim Libatkan 31 Ahli Forensik Tangani Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang Banyuwangi
Polres Tuban Turunkan 1.404 Personel Gabungan Jamin Keamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tantangan
PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI BALAP LIAR, KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILKUM POLSEK WONODADI