Polres Blitar Kota – Setiap institusi atau satuan pemerintahan pastinya akan selalu mengadakan Anev ( Analisa dan Evaluasi ) dalam pelaksanaan tugas. Dan itu pun juga dilaksanakan oleh AKP Dorohman selaku Kapolsek Srengat memberikan APP (Arahan Perintah Pimpinan) tentang kinerja anggota Polsek Srengat bertempat di Aula Bhayangkari Polsek Srengat, Jumat (29/03/2019).

Dalam APP tersebut Kapolsek memberikan pengarahan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok sehari-hari agar selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, menjaga etika di tengah masyarakat dalam berperilaku sehingga dapat mengurangi penilaian negatif dari masyarakat terhadap Polri.

“ Kami laksaankan APP dan Anev rutin ini guna mengontrol kinerja anggota sekaligus sebagai suntikan semangat bagi anggota Polsek Srengat dalam melaksanakan tugas sehari-hari” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini memang diperlukan guna mengetahui kinerja dalam hal ini Polsek Srengat yang selama ini dilaksanakan dan disamping itu dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kapolsek selaku pimpinan langsung di Polsek Srengat untuk menyerap aspirasi dari anggotanya yang pada akhirnya untuk soliditas anggota polsek dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.