Pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021 dimulai pukul 09.00 Wib Anggota Polsek Udanawu bersama dengan anggota Koramil Udanawu melaksanakan kegiatan penjemputan warga masyarakat dengan kategori lanjut usia atau yang biasa di sebut Lansia, untuk di antar ke gerai vaksin di Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kegiatan penjemputan para Lansia ini dilaksanakan oleh anggota Polsek dan Koramil Udanawu dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Udanawu. Percepatan vaksinasi ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Manfaat vaksin ini banyak sekali di antaranya dapat merangsang sistem kekebalan tubuh dalam melawan virus Corona, dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, Ketika tertular Covid-19 Vaksin dapat mencegah terjadinya gejala yang berat. Semakin banyak yang vaksin akan membentuk herd immunity atau immunitas kelompok, sehingga kekebalan tubuh baik pribadi atau kelompok masyarakat yang sudah vaksin akan terbentuk. Apabila ada yang terconfirm Covid-19 akan lebih mudah dalam pengobatannya karena sudah vaksin.

 

Petugas dari Polsek maupun dari Koramil Udanawu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, walaupun sudah vaksin harus tetap mematuhi Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dilakukan agar tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 itu lebih baik daripada pengobatan Covid-19. enerapan protokol kesehatan harus di mulai dari diri kita masing-masing dan dilakukan dengan disiplin sehingga akan menjadi kebiasaan kita apabila beraktivitas di luar rumah.

 

Secara terpisah, saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.sos., mengatakan bahwa anggota kami dari Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu telah Melaksanakan Penjemputan warga masyarakat Desa Ringinanom dan Desa Slemanan yang Lanjut Usia (Lansia) dan yang belum Vaksin untuk di antar di gerai Vaksin di Balai Desa Tunjung untuk dilakukan Vaksinasi. Kemudian setelah di vaksin mengantarkan kembali warga masyarakat yang telah mengikuti Vaksin dengan menggunakan mobil patroli milik Polsek Udanawu. Hal ini dilaksanakan tidak lain untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Udanawu. “Pungkasnya”.

Pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021 dimulai pukul 09.00 Wib Anggota Polsek Udanawu bersama dengan anggota Koramil Udanawu melaksanakan kegiatan penjemputan warga masyarakat dengan kategori lanjut usia atau yang biasa di sebut Lansia, untuk di antar ke gerai vaksin di Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kegiatan penjemputan para Lansia ini dilaksanakan oleh anggota Polsek dan Koramil Udanawu dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Udanawu. Percepatan vaksinasi ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Manfaat vaksin ini banyak sekali di antaranya dapat merangsang sistem kekebalan tubuh dalam melawan virus Corona, dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, Ketika tertular Covid-19 Vaksin dapat mencegah terjadinya gejala yang berat. Semakin banyak yang vaksin akan membentuk herd immunity atau immunitas kelompok, sehingga kekebalan tubuh baik pribadi atau kelompok masyarakat yang sudah vaksin akan terbentuk. Apabila ada yang terconfirm Covid-19 akan lebih mudah dalam pengobatannya karena sudah vaksin.

Petugas dari Polsek maupun dari Koramil Udanawu juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, walaupun sudah vaksin harus tetap mematuhi Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dilakukan agar tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 itu lebih baik daripada pengobatan Covid-19. enerapan protokol kesehatan harus di mulai dari diri kita masing-masing dan dilakukan dengan disiplin sehingga akan menjadi kebiasaan kita apabila beraktivitas di luar rumah.

Secara terpisah, saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.sos., mengatakan bahwa anggota kami dari Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu telah Melaksanakan Penjemputan warga masyarakat Desa Ringinanom dan Desa Slemanan yang Lanjut Usia (Lansia) dan yang belum Vaksin untuk di antar di gerai Vaksin di Balai Desa Tunjung untuk dilakukan Vaksinasi. Kemudian setelah di vaksin mengantarkan kembali warga masyarakat yang telah mengikuti Vaksin dengan menggunakan mobil patroli milik Polsek Udanawu. Hal ini dilaksanakan tidak lain untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Udanawu. “Pungkasnya”.