Dalam rangka mendukung pemerintah yaitu tentang percepatan penurunan Stunting sesuai dengan peraturan presiden republik Indonesia nomor 72 tahun 2021. Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. di dampingi Kanit Bhabinkamtibmas serta Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari melaksanakan pengecekan secara langsung pada balita yang mengalami Stunting di Desa Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kamis, 16 Maret 2023.

Dalam pengecekan balita yang mengalami Stunting tersebut Kapolsek Udanawu juga memberikan sedikit bantuan kepada orang tua balita yaitu berupa susu formula, kacang ijo, Biskuit susu, buah buahan, roti, pasta coklat, suplemen penambah berat badan. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat khususnya anak stunting tetap sehat serta dapat tumbuh kembang dengan edial dan bebas dari Stunting.

 

Kedatangan Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. telah mendapatkan tanggapan positif dari kepala desa Sumbersari yaitu saudari Hesti, bahkan mengungkapkan terima kasih kepada Kapolsek Udanawu telah peduli dengan warga desa sumbersari yang kurang mampu dan anak balitanya mengalami Stunting.

 

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S Sos. Mengatakan bahwa kami dari Polsek Udanawu mendukung program dari pemerintah yaitu percepatan penurunan Stunting, kami juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung ke Lapangan bersama tiga pilar dan bidan desa untuk melakukan upaya – upaya percepatan Penurunan Stunting. “Pungkas Kapolsek”.