Polsek Sanankulon – Bhabinkamtibmas Desa Sumberingin Aipda Nuki Wahyu melaksnakan pengecekan Pos Pantu Penerapan Protokol Kesehatan yang ada di kawasan Pasar Desa Sumberingin. Selasa (3/8). Pos ini didirikan untuk untuk memantau kepatuhan warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat peencegahan penyebaran Covid-19 utamanya di ruang publik. Seperti halnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker yang sudah mulai menurun, petugas dari pos pantau inilah yang akan mengingatkan atau mendisiplinkan.

Masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok dalam perputaran perekonomian memang tidak bisa dihindari, namun demikian harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Langkah yang bisa dilakukan adalah memantau, mengawasi serta memastikan masyarakat tetap menerapkan prokes saat berbelanja. Oleh sebab itu didirikan pos pantau pada area publik terutama pusat perekonomian masyarakat/pasar..

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa langkah ini tidak lain tujuannnya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dimasyarakat. Kapolsek juga menambahkan bahwa hal ini akan menjadi pilot project penerapan protokol kesehatan di kawasan pasar. Salah satunya adalah dengan pos pantau untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan bagi masayarakat pelaku perekonomian. Di pintu masuk pasar ada pos pantau yang diisi oleh Satgas. Fasilitas prokes harus tersedia secara lengkap, tempat cuci tangan disediakan di pintu masuk pasar. Minimal satu pos pantau diisi oleh dua petugas jaga. Masuk pasar wajib cuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak. ungkap Kapolsek.