Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial N yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. N ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Purwokerto Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Kamis ,(05/08/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. N ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Purwokerto sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang perempuan berinisial N, warga Kelurahan Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Himbauan Kamtibmas di area perbelanjaan cegah tindak kriminalitas 3C kepada warga
Himbauan Kamtibmas kepada warga yang berada di area obyek vital SPBU
Patroli dialogis di obyek vital toko emas berikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas
Patroli malam pengecekan fasilitas perbankan cegah tindak kriminalitas saat ramai warga