Ratusan warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Purwokerto, Senin (21/12). Aksi ujukrasa ini menuntut salah satu perangkat desa yang berinisial MH turun dari jabatannya.

Koordinator aksi Sunarto mengatakan, MH diduga selingkuh dengan istri orang lain yang merupakan warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat. Perselingkuhan ini terungkap sekitar 20 hari yang lalu, setelah suami korban mendatangi MH sambil membawa parang, beruntung warga mengetahui dan melerai.

beritaSunarto menilai, perangkat desa yang main serong atau selingkuh dinilai tidak mematuhi norma-norma adat, agama, dan sosial. Warga juga menilai perangkat desa yang selingkuh dengan istri orang lain tidak patut dijadikan contoh masyarakat, sehingga layak untuk diturunkan dari jabatanya. “Kaur pemerintahan adalah orang yang dipilih oleh warga, dan saat ini warga ingin dia turun, karena dia tidak bermoral,” ujarnya saat berorasi.

Perwakilan warga sempat negosiasi dengan Kepada Desa Purwokerto yang disaksikan oleh pihak Kecamatan Srengat, Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, dan kepolisian dari Polres Blitar Kota.

Warga yang menunjukkan saksi dari penyataan suami korban atas perselingkuhan MH, ditolak  oleh MH. Warga juga sempat meminta untuk MH bersumpah dibawah kitap suci Al Quran dan sumpah pocong, namun ditolak. “Saya tidak melalukan, disini bukan tempatnya bersumpah, dan apa kalian (warga ) paling suci,” ujar MH saat menemui perwakilan warga di ruang Kepala Desa.

Warga juga membawa keranda yang rencananya akan digunakan untuk sumpah pocong antara warga dan MH. Keranda yang awalnya diletakkan di jalan depan Kantor Desa dibawa masuk ke Balai Desa Purwokerto oleh warga yang geram, karena MH menolak untuk disumpah.

berita1Sementera itu, Kepala Desa Purwokerto,  Azhyar Yunaifi mengatakan tidak bisa serta merta langsung mencopot MH dari jabatannya. Menurutnya,  ada mekanisme yang harus dipenuhi untuk menurunkan perangkat desa. Ia membutuhkan bukti-bukti perselingkuhan antara MH dengan salah satu warga Desa Selokajang tersebut, sehingga ada alasan untuk mencopot.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Blitar Kota.  Ada 175 personil dari Polres Blitar Kota yang diterjunkan untuk mengamankan aksi unjukrasa ini. Selain 175 personil , Polres Blitar Kota juga mendapatkan bantuan satu kompi personil Brimob Madiun,  dan puluhan Satuan Polisi Pomong Praja Kabupaten Blitar.

Setelah batas akhir ijin unjukrasa yang diberikan aparat keamanan, yakni pukul 16.00 WIB , akhirnya aparat membubarkan aksi warga. (hms)