
Kegiatan difokuskan menyasar dan memantau tempat-tempat strategis dan lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di seluruh Daerah Hukum Polsek Ponggok. Tempat-tempat tersebut meliputi:
- Objek vital (perbankan, kantor ATM).
- Jalur-jalur sepi dan minim penerangan.
- Area permukiman penduduk.
- Pusat keramaian yang mulai sepi.
Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama dari Blue Light Patrol ini adalah mengantisipasi dan mencegah segala bentuk potensi timbulnya gangguan Kamtibmas, seperti curat, curas, curanmor, hingga aksi premanisme.
”Kehadiran Polisi di lapangan pada malam hari, yang ditandai dengan lampu biru menyala, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar mengurungkan niatnya,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, Polsek Ponggok berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan wilayah demi terciptanya situasi yang damai dan kondusif bagi seluruh warga.

Kapolres Blitar Kota Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
Polres Blitar Kota Gelar Minggu Kasih bersama Tokoh Agama Katolik, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pengawasan dan Pengendalian Harga Beras oleh Unit Pidekter Polres Blitar Kota
Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim