Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2020 PS. Kasi Humas Polsek Udanawu Bripka Agus Sugiarto melakukan pembagian Brosur kepada pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat di simpang empat Lampu merah Mantenan Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Senin, 06 April 2020.

Untuk pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2020 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai hari Senin tanggal 06 April 2020 sampai dengan tanggal 19 April 2020, adapun isi brosur himbaun tersebut di antaranya ;
1. Mendukung giat pemerintah dalam rangka pencegahan merebaknya Virus Corona (COVID-19)
2. Meningkatkan kesadaran Masyarakat Untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta jaga jarak(Social Distancing)
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap himbauan pemerintah untuk tidak mudik kekampung halaman masing-masing
4. Meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah,tidak panik dan tidak memborong sembako / tidak menimbun sembako
5. Penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi laka lantas ( Tidak menggunakan Helm, tidak menggunakan SAFETY BELT, Melebihi Batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, Menggunakan Hp saat berkendara, melawan arus, penindakan truk Odol OVER DIMENSION AND OVER

Diharapkan warga masyarakat Udanawu dapat mengerti himbauan tersebut dan mematuhinya sehingga warga masyarakat tidak melakukan pelanggaran, dengan pelanggaran lalu lintas, dengan demikian akan tercipta situasi yang aman kondusif dan tidak terjadi laka lantas.