Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 lakukan patroli dialogis. Tujuan patroli seputaran jalan Mastrip tepatnya seputaran stasiun kereta api Kota Blitar. Petugas patroli Polsek Kepanjen Kidul melaksanakan sosialisasi Kamseltibmascar dengan tukang becak yang biasa beroperasi diarea Stasiun Kota Blitar. Tukang becak ini biasanya menunggu penumpang di pintu keluar stasiun kereta api Blitar. Sambil menunggu biasanya mereka berkumpul ataupun bergerombol yang tidak jarang membuat jalan menjadi sempit.

Diharapkan dengan adanya himbauan kamtibmas Polsek Kepanjen Kidul ini tukang becak tidak lagi menyebabkan kemacetan khususnya daerah pintu keluar stasiun kereta api. Perlu diketahui juga bahwa selama ini sudah ada MOU atau kesepakatan antara tukang becak dengan para driver transportasi online yang ada di Kota Blitar, baik Grab bike maupun Grab Car. Mereka menyepakati bahwa driver online tidak diperbolehkan mangkal di jalur merah becak yakni Jalan Mastrip area stasiun sampai dengan Jalan Anggrek Kota Blitar. kesepakatan wilayah operasi antara tukang becak dengan driver tranportasi online ini dapat menciptakan keselarasan antara keduanya, sehingga tidak terjadi perselisihan yang berakibat pada pelanggaran kamtibmas serta menghindari hal hal yang tidak diinginkan dalam mencari rejeki sehari hari. kesepakatan ini diharapkan bisa menciptakan Kamseltibmascar di wilayah hukum Polres Blitar Kota tepatnya di wilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan untuk lebih rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar stasiun kereta api Kota Blitar. berikan pesan kamtibmas kepada para tukang becak untuk bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah kecamatan Kepanjen Kidul sebagai ibukota Blitar yang terkenal kondusif.