Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Blitar Kota, pada tahun 2021 sebesar Rp58.091.304.000,00 Jumlah ini menurun dibanding DIPA tahun 2020 sebesar Rp 63.055.316.000.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si yang diwakili Kabagren Kompol Eny Mayasari mengatakan bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut, terdiri belanja pegawai dan belanja barang.
“Jadi dibanding tahun 2020, DIPA tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.964.012.000,00 itu berarti turun dari tahun sebelumnya,” kata Kabagren Kompol Eny.

Menurut Kabagren, pada tahun anggaran 2021 ini, Polres Blitar Kota akan mengalokasian anggaran sebesar Rp58,1 miliar ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya.
Ia menegaskan, pencairan dan pertanggungjawaban keuangan DIPA harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Gunakan anggaran dengan benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan dan jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia berharap, pada anggotanya agar anggaran yang diterima cukup besar ini harus dapat diatur dengan sebaik-baiknya baik dalam sisi perencanaan dan penganggaran agar pengeluaran (out put) dengan “out came” dapat tercapai.
“Saya mengingatkan bahwa anggaran yang tercantum pada DIPA adalah dana satuan kerja, dan bukan dana Kasatker maupun dana para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek. Penggunaan DIPA adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri,” tandasnya.