Kota Blitar – Polsek Sananwetan berhasil meringkus WLY alias Bongkek warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan yang tertangkap warga, lantaran mencuri oli di bengkel milik Ilyas warga Kelampok Kota Blitar, Minggu 27/02/2022.

Kejadian bermula ketika korban mendengar ada orang membuka pintu rumahnya. Saat korban membuka pintu, ternyata dilihatnya ada orang mengambil oli di etalase.

Kemudian, korban teriak maling. Warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku. Saat dikejar warga, pelaku menceburkan diri ke sungai.

“Saat di kejar warga, pelaku membuang karung berisi oli. Warga terus mengejar, sehingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Sananwetan,” kata Ilyas, korban pencurian.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan bahwa benar adanya pencurian oli di bengkel milik warga Kelurahan Kelampok.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sananwetan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 13 botol oli berbagai merk.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sananwetan. Pengakuan pelaku, dia baru sekali mencuri. Namun keterangan tersebut akan dikembangkan lebih lanjut guna mengetahui TKP lain,” ujar Iptu Achmad Rochan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara