Sepandai pandai tupai meloncat pasti jatuh juga. Peribahasa ini mungkin tepat disematkan untuk GN alias Gundul (26) warga Dusun Kampunganyar, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok yang tertangkap petugas, meski sudah berhasil membawa barang curian.

GN mencuri handphone jenis Tablet milik Anis Listiana  (14) pelajar belajar Warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Dhanang Yudhanto menceritakan, Kronologis kejadian  pencurian ini pada Jumat  (4/12) lalu, korban melihat TV dirumahnya. Korban meninggalkan tablet miliknya di kursi untuk pergi ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, Korban mencari tablet miliknya hilang, dan melihat GN alias Gundul keluar dari rumahnya.

Melihat GN kuar fari rumahnya, korban mencari informasi, ke benerapa temannya dan diketahui bahwa tablet yang telah di curi GN telah  di tukar dengan handphonr milik Mesyanto yang juga teman korban.

Mesyanto yang curiga melihat tablet milik Anis Listiana ditangan GN, lalu Mesyanto menghubungi korban dan malporkan ke Polsek Nglegok. Akhirnya pada Selasa (22/12) lalu GN ditangkap oleh Satreskrim Polsek Nglegok. (hms)