Sepandai pandai tupai meloncat pasti jatuh juga. Peribahasa ini mungkin tepat disematkan untuk GN alias Gundul (26) warga Dusun Kampunganyar, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok yang tertangkap petugas, meski sudah berhasil membawa barang curian.
GN mencuri handphone jenis Tablet milik Anis Listiana (14) pelajar belajar Warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Dhanang Yudhanto menceritakan, Kronologis kejadian pencurian ini pada Jumat (4/12) lalu, korban melihat TV dirumahnya. Korban meninggalkan tablet miliknya di kursi untuk pergi ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, Korban mencari tablet miliknya hilang, dan melihat GN alias Gundul keluar dari rumahnya.
Melihat GN kuar fari rumahnya, korban mencari informasi, ke benerapa temannya dan diketahui bahwa tablet yang telah di curi GN telah di tukar dengan handphonr milik Mesyanto yang juga teman korban.
Mesyanto yang curiga melihat tablet milik Anis Listiana ditangan GN, lalu Mesyanto menghubungi korban dan malporkan ke Polsek Nglegok. Akhirnya pada Selasa (22/12) lalu GN ditangkap oleh Satreskrim Polsek Nglegok. (hms)
Polres Blitar Kota Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Para Personel Secara Berkala
SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI STASIUN KERETA API
AJAK WARGA MASYARAKAT JAGA JAMTIBMAS POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI POSKAMLING
RAMAI DIKUNJUNGI PENGUNJUNG POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI DAN HIMBAUAN DI PIPP KOTA BLITAR UNTUK SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS