Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas polsek Sananwetan menggelar operasi Cipkon (Cipta kondisi) bersama gabungan dari polsek Kepanjen kidul dan Polsek Nglegok yang masuk dalam Rayon Timur jajaran Polres Blitar Kota,jumat 30 Agustus 2019

Sebelum pelaksanaan kegiatan cipta kondisi seluruh anggota yang melaksanakan tugas mendapat arahan dari Pawas ( Perwira Pengawas ) Polsek Sananwetan Ipda Heppy S Sh bertempat di halaman mako Polsek Sananwetan,dalam arahannya Ipda Heppy S. Sh menjelaskan target atau Sasaran cipta kondisi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C).Selain itu juga terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba,penggunaan senjata api maupun senjata tajam serta kelengkapan surat-surat kendaraan

Setelah mendapat arahan dari pawas sekitar pukul 01.00 Wib seluruh Anggota melaksanakan giat cipkon bertempat di Jln Bali kelurahan Karang tengah kota Blitar dengan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan kendaraan.

Kapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantoro S.H,.M.H menjelaskan “diwilayah hukum polsek Sananwetan Pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi dilakukan dalam berbagai berbagai bentuk, antara lain dengan mengadakan razia kendaraan pada ruas jalan tertentu, patroli dialogis tempat-tempat rawan seperti objek vital,SPBU,Supermarket,ATM,Perkantoran,cafe,Serta tempat -tempat rawan lainnya seperti Sepanjang Jln Kenari, Jln S. supriadi Jln Diponegoro yang sering dijadikan ajang balap liar,” jelasnya.

Ditambahkan Kompol Didit Prihantoro S.H,.M.H kegiatan cipkon Dini hari ini Berdasarkan pantauan dan laporan,selama pelaksanaan Ops Cipkon telah berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak kejahatan, petugas juga melakukan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat,”pungkasnya.(AG)