Polsek Udanawu Polres Blitar Kota– Anggota Patroli Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan patroli Obyek Vital ( OBVIT ) SPBU, Alfamart, ATM BNI dan BANK BRI UNIT UDANAWU dan Pusat Perbelanjaan lainya guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, curas maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Blitar , (24/11/2020).


Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.

Tidak hanya patroli obyek vital ( OBVIT ) saja tetapi di setiap tempat yang di singgahi anggota Polsek Udanawu Polres melaksanakan dialogis dan menghimbau kepada setiap orang yang di temui untuk selalu  berhati hati dan juga mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19.

Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota  tidak lupa juga  menghimbau menjelang pilkada blitar tahun 2020 untuk tetap selalu menjaga kerukunan antar warga masyarakat , pilihan boleh berbeda yang utama kerukunan  antar warga masyarakat yang utama.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar AKP EKO SURYADI, S.H  mengatakan” kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri dengan patroli Obyek Vital dan dialogis dengan warga masyarakat  di maksudkan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor yang saat ini sedang marak. Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya” Pungkas Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP EKO SURYADI, S.H