Dalam menjaga keamanan wilyahnya, Kepolisian Sektor Kepanjenkidul  melaksanakan pengamanan serta patroli Toko Emas di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul, Kamis (10/2/22).

Keberadaaan dan aktifitas di Toko Emas yang berada wilayah kepanjenkidul adalah Obyek Vital yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dari ancaman gangguan kamtibmas utamanya dari para pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), sehingga dipandang perlu mendapat penjagaan dan pengamanan dari pihak kepolisian.agar terhindar dari aksi para pelaku tindak pidana. Maka dari itu petugas patroli senantiasa mengunjungi dan memastikan kondisi keamanan toko emas tersebut.

Petugas yang dipimpin oleh Aiptu ;Mery J, Aipda Suprapto dan Bripka Ferdiyam  memberikan himbauan agar tetap memakai masker dan menjaga jarak untuk pembeli demi memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Obyek Vital khususnya di Toko Emas tersebut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat guna memberikan rasa aman kepada pemilik Toko emas maupun bagi masyarakat yang sedang melakukan aktifitas transaksi jual beli, sehingga segala sesuatunya berjalan secara aman, tertib dan lancar.

anggota Polsek Kepanjenkidul ditempatkan sebagai petugas pengamanan pada saat itu akan memastikan keamanan sekitar lokasi, mengajak dialogis para pengunjung juga karyawan toko guna memberikan dukungan dan pesan Kamtibmas terkait sistem pengamanan yang bisa diterapkan.

Jadi ini adalah kegiatan guna memberi rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktifitas transaksi jual beli emas dari ancaman pelaku tindak pidana, termasuk keamanan parkir kendaraan para pengunjung yang diparkir depan toko emas.