Personil Polsek Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) kebaktian rutin di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul . Minggu, (26/07/2020).

Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja.

Sebagai anggota kepolisian pelindung pengayomi dan pelayan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

Lebih lanjut, Pengamanan ini diharapkan agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat, karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Selain pengamanan Anggota Polsek Kepanjenkidul juga menghimbau agar para jemaat gereja menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan covid 19.