Kota Blitar – Minggu (4/4/2021) adalah hari besar umat kristiani dalam rangka peringatan Paskah. Tempat ibadah umat kristiani / gereja mayoritas melaksanakan kegiatan ibadah. Oleh karena itu, jajaran Polres Blitar Kota khususnya Polsek Sananwetan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di gereja wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Pelaksanaan pengamanan meliputi pengecekan ketaatan akan protokol kesehatan para jemaat sampai dengan pengecekan jemaat beserta barang bawaan juga di lingkungan gereja.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu Satrio menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga jemaat yang melaksanakan ibadah, serta menjaga agar senantiasa tertib dan taat protokol kesehatan.

“Hari Minggu ini anggota Polsek Sananwetan saya perintahkan untuk melaksanakan pengamanan di Gereja Santo Yusuf Jalan Diponegoro mulai 07.00 Wib, Harapanya bisa memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif dengan kehadiran anggota,” Kata Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu Satrio