Sanankulon – Sebelum memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, SPKT Polsek Sanankulon terlebih dahulu melaksanakan serah terima tugas dan tanggungjawab penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru. Hal ini dimaksudkan agar semua kegiatan yang telah dilakukan oleh petugas jaga lama bisa dilanjutkan oleh petugas jaga baru dengan baik. Perihal apa saja yang diserahterimakan adalah kejadian yang terjadi, barang-barang iventaris, peralatan perkantoran  hingga persenjataan. Selasa 28 Mei 2019.

SPKT merupakan kepanjangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, adalah pelayanan kepada masyarakat oleh petugas Kepolisian. Pelayanan kepada masyarakat ini terpadu yang meliputi aduan masyarakat atau dumas, pelayanan surat menyurat atau pengaduan kehilangan dan lain-lain. ‘Selain itu Pergantian tugas penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru selalu dilaksanakan untuk mengecek segala sesuatu termasuk kejadian-kejadian, jumlah tahanan hingga kelengkapan barang iventaris milik dinas”. tutur KA.SPKT Aiptu Didik Sihono yang menyerahkan tugas kepada Aiptu Sunardi.

Kapolsek Sanankulon Kompol Mulyani SH, selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu teliti dalam mengecek kelengkapan barang inventaris, teliti serta peduli dan open terhadap barang-barang milik dinas. Selain itu Kapolsek juga menekankan kepada segenap angggota untuk tulus dan ikhlas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat akan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri. “Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota siap melayani masyarakat dengan hati yang iklas. SPKT Polsek Sanankulon menerima aduan masyarakat selama 24jam penuh. Ini salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian.” pungkas Kapolsek Sanankulon.