Polsek Sananwetan, untuk mengantisipasi terhadap kejahatan pembobolan mesin ATM, Anggota Polsek Sananwetan, Polres Blitar Kota, melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil back bone, Bripka Amiruddin Sh, Brigadir Andreas dan Brigadir Iwan catur unit patroli polsek Sananwetan menyasar sejumlah mesin ATM yang ada diwilayah hukum polsek Sananwetan seperti mesin ATM di Jln Sudanco Supriadi kelurahan Bendogerit kecamatan Sananwetan kota Blitar, Dengan dilaksanakanya patroli secara rutin pelaku tindak kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya. Senin 02 Desember 2019

Selain itu unit patroli polsek Sananwetan juga memeriksa mesin ATM maupun diluar mesin untuk mengatisipasi adanya Stiker yang dipasang pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya serta memberikan himbauan kepada Nasabah yang kebetulan melakukan transaksi melalui mesin ATM untuk menjaga kerahasiaan nomer pin dan mengganti nomer pin secara berkala, jika ada sesuatu yang mencurigakan segera melapor kepada petugas kepolisian.

Kapolsek Sananwetan AKBP Didit Prihantoro S.H,.M.H mengatakan untuk menjamin keamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum polsek Sananwetan giat patroli menjadi Rutinitas setiap hari, guna cegah dan tangkal gangguan keamanan, Kepada masyarakat yang ingin mengambil uang di ATM supaya cek terlebih dulu kondisi mesin ATM. Jika ditemukan adanya kejanggalan, maka segera laporkan, Nasabah juga harus waspada dan selalu merahasiakan nomor pinnya agar terhindar dari aksi kejahatan skimming,” pungkas Kapolsek.