Meminimalisir dan mencegah adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar kota, kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. Kepolisian Sektor Udanawu menggelar razia dan Cipkon ( Cipta Kondisi ) Blitar, (30/03/2019 )

Razia dan operasi Cipkon (cipta kondisi) ini sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtimas di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar kota dan dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Kegiatan razia dan operasi Cipkon (Cipta Kondisi) yang dilaksanakan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Udanawu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor (3C). Selain itu juga terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.

Dalam pelaksanaan operasi razia dan cipkon ( Cipta Kondisi ) dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawaan serta memeriksa jok kendaraan untuk mengantisipasi benda-benda terlarang seperti sajam, miras, handak maupun obat-obatan terlarang.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi diawali dengan Apel Persiapan Personil yang dipimpin oleh Kapolsek Udanawu Polres Blitar kota AKP Wahyu Satrio W dengan jumlah kekuatan 16 personil.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar kota AKP Wahyu Satrio W menuturkan kegiatan razia dan Cipkon ( Cipta Kondisi ) bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindak kejahatan.,