Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan pemberian alat penyemprot disinfektan dari Polda Jatim kepada pengurus masjid di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada hari Jumat (4/12/2020)

Lokasi poenyerahan bantuan tersebut adalah Masjid Ar-Rohman Kel. Bendogerit dan Masjid Jami’ Baiturrohman Kel. Sananwetan, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemberian bantuan tersebut rangka mencegah penyebaran Covid-19. “Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berbasis pada relawan atau melakukan penyemprotan desinfektan dengan kemandirian masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Blitar Kota juga memberikan bantuan sembako kepada pengurus masjid / Takmir masjid sebagai wujud kepedulian POLRI kepada masyarakat ditengah masa pandemi covid-19. (*)