Polres Blitar Kota beserta instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menekan sebaran covid-19 pada hari Minggu (02/5/2021) di tempat publik dan tempat tempat wisata.

Meskipun operasi aman Nusa II telah selesai namun tidak menjadikan kendala dalam penanganan maupun pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Operasi yustisi menitik beratkan pada pendisiplinan pengunjung dan penjual di tempat publik. Beberapa lokasi yang disasar adalah tempat berkumpulnya warga untuk menghabiskan waktu saat hari libur. Diantaranya, Alon-alon, terminal, maupun tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi.

Operasi Yustisi melibatkan gabungan Anggota Polres Blitar Kota, Anggota Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut masih didapati beberapa pelanggaran protokol kesehatan oleh para pengunjung, pedagang maupun warga.

Diharapkan masyarakat lebih sadar dan taat protokol kesehatan disaat masa pandemi seperti ini. Bersama sama cegah penyebaran virus corona dan antisipasi terjadinya cluster baru dikota Blitar.