Kegiatan PPKM darurat Tiga pilar Kecamatan Kepanjenkidul Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H didampingi Camat Kepanjenkidul serta Danramil Kota Blitar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan WFO maximal 50% di sektor esensial perbankan di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (5/7/2021).

Kegiatan monev ini dalam rangka upaya mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota. blitar khususnya wilayah kepanjenkidul yang sesuai program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro oleh Pemerintah.

kegiatan penegecekan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19 Di area publik perbankan dan pengecekan aturan prokes dalam masa PPKM darurat

Jajaran Tiga Pilar secara kontiniu melakukan langkah dan upaya mencegah penyebaran Covid-19, apalagi saat ini telah terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 dibeberapa daerah yang diketahui penyebaran terjadi karena tidak patuhnya masyarakat menerapakan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah

 

Dalam kegiatannya aparat melakukan memberikan himbauan kepada pimpinan dan staf perbankan serta pengecekan fasilitas prokes covid 19 agar para oegawai selalu mengingatkan nasabah untuk patuhi prokes covid 19

Pihak perbankan dalam hal ini mengapresiasi upaya yang dilakukan Tiga Pilar. Apresiasi tersebut diungkapkan Pimpinan Perbankan saat tiga pilar mendatangi kantor Bank. “Saat ini kasus penularan Covid kembali terjadi dibeberapa daerah. Hal ini saya ketahui dari pemberitaan di beberapa media. Ini sangat mengkhawatirkan. Kami senang aparat melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Semoga Himbauan dan pengecekan prokes covid 19 ini efektif memutus rantai penularan Covid-19”