Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Udanawu Laksanakan Operasi Yustisi  di Alfamart Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Tim Gabungan penegakan disiplin penerapan protokol pencegahan penularan Virus Corona kembali mengimbau kepada warga agar dapat tertib prokes dan juga hal itu untuk memastikan para masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu taat aturan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Blitar (27/06/2021)

“Personel gabungan Polsek Udanawu Polres Blitar Kota bersama Koramil Udanawu serta Satgas Covid-19 Kecamatan Udanawu memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat di agar masyarakat terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berikan Himbauan dengan menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Selain itu petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker.

“Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat lebih mudah memahami dan menerima, serta dapat menyadari dengan sendirinya untuk mengaplikasikan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam memerangi wabah corona ini,” ucap Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos

Lebih lanjut operasi disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pengguna jalan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak.

”Semoga Disiplin protokol kesehatan ini dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berasa diluar rumah ataupun saat berada di lingkungan masing-masing,” pungkas Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos