Polsek Sukorejo – Polri bersama TNI dan Kecamatan Sukorejo melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Jum’at (11/2/2022).

Patroli dengan sasaran tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.

Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti Pertokoan, Mini Market, cafe, warung serta angkringan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.

“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sanksi”, terang Kapolsek Sukorejo.

Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.

“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup Kompol Slamet Pujiono, SH.