anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul melaksanakan himbauan kembali terkait pencegahan virus covid-19 atau virus corona yang menjadi wabah di Indonesia. Pada hari Jumat (7/8/2020)

Adapun himbauan kepada warga masyarakat yang sedang Nongkrong di Alon-Alon Kota Blitar di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul , agar warga masyarakat menjaga jarak atau phisycal distancing, berpola hidup sehat yaitu dengan cara berolahraga dan makan makanan yang bergizi, selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan , gunakan masker , dan laporkan pada kami pihak kepolisian apabila ada gangguan ataupun ancaman yang terjadi di masyarakat

Himbauan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berdisiplin dalam menjaga hidup bersih dan sehat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini.

Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas   kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif