Polsek Udanawu melaksanakan himbaun dan pendisiplinan protokol kesehatan Pencegahan virus Corona atau Covid-19 di pasar Tradisional Dusun Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kegiatan himbaun dan pendisplinan ini adalah sebagai implementasi dari instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Himbauan tentang protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 atau virus Corona ini di sampaikan langsung oleh Aiptu Budi Santoso Selaku Ka SPKT Polsek Udanawu yang di dampingi oleh anggota Briptu Rauf Al Kabir, Mengingat penyebaran virus Corona di Indonesia setiap harinya terus bertambah, untuk itu petugas patroli juga melaksanakan pengawasan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah.

Petugas patroli memberikan himbauan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam beraktivitas di era Adaptasi Kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, petugas juga memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun menegur masyarakat yang menggunakan masker tidak benar seperti masker di dagu.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli oleh anggota Polsek Udanawu ini dilakukan secara rutin setiap hari untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana atau tindak kejahatan di wilayah hukum Udanawu, selain itu di masa pandemi Covid-19 ini petugas patroli juga melakukan himbaun dan pengawasan peningkatan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan dan menekan penyebaran virus Corona