Polsek Sanankulon – Sejumlah personel gabungan baik TNI, Polri, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Blitar malam ini melaksananakn operasi Yustisi yang bertempat di depan Kantor Desperindag Jalan Raya Blitar Kediri Desa Kalipucung Sanankulon. Sasaran dari operasi yustisi ini adalah pendisiplinan masyarakat dalam patuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker. Hal ini dilaksanakan menyusul semakin meningkatnya kasus pasien positif atau warga yang terjangkit virus Corona. Senin, 28 September 2020.

Dalam pelaksanaan oerasi pendisiplinan ini petugas tetap humanis dan persuasif, harapannnya masyarakat akan patuh terhadap aturan tanpa merasa tertekan. Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker akan diberi tindakan berupa teguran lisan maupun tertulis. Penerapan sanksi ini juga mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa hal ini dilakukan semata untuk mencegah penyebaran virus corona mengingat kian hari justru angka kasus positif semakin meningkat. Upaya pendisiplinan harus tetap kita laksanakan agar semua lapisan masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, peran aktif dari masyarakat luas sangat diharapkan agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat maksimal. Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan Operasi Yustisi untuk tetap humanis dalam mendisiplinkan masyarakat. ungkap Kapolsek.