Tim Gabungan patroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Minggu (27/02/2022). Kegiatan Patroli Pamor Keris dipimpin Iptu Sulton SH sebagai Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Sat Pol PP Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan menyampaikan, meski hari libur, kegiatan Patroli Pamor keris tetap dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes, memberikan himbauan ke masyarakat dan guna pengendalian pencegahan covid-19 varian omicron.

Tidak sekadar berkeliling, petugas gabungan ini juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tidak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran protokol kesehatan.

Iptu Rochan menambahkan, Patroli akan dilakukan setiap hari, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian / berkerumunnya masyarakat. Sasaran kegiatan diarahkan ketempat tempat yang dianggap rawan penyebaran virus corona. Selain itu petugas gabungan pamor keris juga mengecek penerapan penggunaan aplikasi peduli lindungi dibeberapa tempat.

“Kita imbau juga agar setiap lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat usaha untuk menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.” Imbuh Iptu Rochan.

Kegiatan ini selain pendisiplinan Prokes juga sebagai upaya preventif Polres Blitar Kota dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif.