Masih adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia, Anggota Polsek Udanawu Laksanakan operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 masuk ke Wilayah hukum Polsek Udanawu khususnya dan Blitar pada umumnya. Lokasi Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Warung kopi Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Sabtu,16 Juli 2022.

Sasaran dalam kegiatan operasi yustisi pada malam ini adalah pengunjung warung kopi yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak Memakai masker, tidak menjaga jarak dan pengelola warung angkringan tidak menyediakan tempat cuci tangan.

Saat pelaksanaan operasi Yustisi telah di temukan pengunjung warung angkringan kopi banyak yang tidak memakai masker, petugas telah memberikan himbauan tentang pencegahan Covid-19 kemudian petugas juga membagikan masker secara gratis kepada pengunjung warung kopi tersebut.

Dari hasil operasi yustisi tersebut petugas telah memberikan tindakan dengan teguran simpatik serta memberikan himbauan agar tetap mewaspadai Covid-19, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 mulai meningkat di beberapa daerah namun masih terkendali. Untuk itu perlu dilakukan upaya upaya pencegahan agar di wilayah hukum Polsek Udanawu khususnya dan Blitar Kota umumnya tidak ada penyebaran Covid-19.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa operasi yustisi oleh anggota Polsek Udanawu ini adalah sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No. 29 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa – Bali. Perlunya lagi pemakaian masker dalam beraktivitas sehari-hari baik di dalam ruangan maupun di Luar ruangan “Pungkas Kapolsek”.