Kota Blitar – Polres Blitar Kota melaksanakan tes urine dadakan bagi anggotanya di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (22/09/2022).

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi yang didampingi Wakapolres Kompol Eusebia T dalam program Badan Penyelesaian Permasalahan Anggota (Berita).

AKBP Argowiyono mengatakan setelah selesai pengarahan dilanjutkan dengan tes urine kepada 20 anggota yang langsung diawasi oleh anggota Propam dan hasilnya semua negatif.

“Selesai pengarahan, dilakukan tes urine mendadak secara acak kepada sejumlah anggota oleh Tim Urkes Polres Blitar Kota. Tes urine ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono SH SIK MSi

Program Badan Penyelesaian Permasalahan Anggota Polri(Berita) merupakan program Polda Jatim. AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa Polres Blitar Kota Sendiri langsung mengimplementasikannya dengan memberikan pengarahan kepada para anggota yang pernah bermasalah maupun saat ini sedang bermasalah. Harapannya anggota yang bermasalah dapat segera mendapatkan kepastian terkait permasalahannya dan dapat memperbaiki kesalahannya dengan bekerja lebih baik.

“Bagi anggota yang sudah selesai diproses segera diberi sanksi dan bila sudah menjalani akan diberikan rehabilitasi untuk kembali mendapatkan hak haknya,” ujar AKBP Argowiyono

AKBP Argowiyono juga menyampaikan lewat program Berita ini, Polres Blitar Kota ingin mengevaluasi sejauh mana proses penanganan anggota bermasalah dan bagaimana pencegahan dapat dilaksanakan dengan baik supaya aggota tidak bermasalah.

“Kegiatan ini menjadi tolak ukur sejauh mana proses penanganan anggota bermasalah di internal Polres. Apakah para anggota sudah mendapat pelayanan terkait proses penanganan permasalahannya,” pungkasnya