Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sananwetan menggelar kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya pada Rabu (9/11/2022) dinihari.

Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W mengatakan giat Kring Serse ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya.

Giat Kring Serse ini untuk mengantisipasi aksi kriminalitas C3 yaitu Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Sananwetan,” kata Kapolsek.

Adapun lokasi Kring Serse ini yakni di sekitar Jl. S. Supriadi Kel. Gedog, Kec. Sananwetan dan melakukan dialogis dengan masyarakat. Giat Kring Serse ini dilakukan oleh tiga personel Polsek Sananwetan yakni Aiptu Eko Widianto, S.H., Aipda Heri Kristiawan dan Briptu Risky S. Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.