POLSEK WONODADI_
Untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curat,Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Polres Blitar Kota, tiga personil anggota piket SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Pertokoan Pasar, Perbankan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Wonodadi, Jum’at (29/03/2019).

Dengan mobil patroli setrada tiga personil petugas patroli dari anggota piket SPKT (Sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Agus Wijaya melaksanakan Patroli di Pertokoan Pasar, Perbankan, dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Wonodadi.

Dalam melaksanakan tugas patroli, baik di pertokoan, perbankan, maupun di pemukiman penduduk, petugas patroli selalu melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Polsek Wonodadi, Polres Blitar Kota.
“Kegitan patroli di Pertokoan Pasar, Perbankan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota rutin dilaksanakan hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan guna terciptanya situasi yang aman, dan kundusif di wilayah Polsek Wonodadi Polsres Blitar Kota” kata Aiptu Agus Wijaya selaku pemimpin regu patroli.

Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama