Polsek Sanankulon – Dalam upaya untuk mencegah serta menekan angka terjadinya tindak kriminalitas 3Cepu yang meliputi Curat, Curas dan Curanmor serta untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sanankulon, petugas melaksanakan kegiatan dengan metode patroli Blue Light secara rutin pada jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Senin, 9 September 2019 dini hari. Sasaran dari patroli Blue Light ini meliputi obyek vital Perbankan atau ATM, pemukiman penduduk dan spot spot lain yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian.

Patroli Blue Light ini dilakukan tentu dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di masyarskat. Dengan patroli Blue Light ini maka keberadaan petugas dilapangan nampak jelas karena rotator biru dalam keadaan menyala, sehingga diharapkan kehadiran petugas ini dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman yang dapat dirasakan langsung oleh warga masyarakat dalam lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Sabhara Iptu Sukono menjelaskan bahwa dengan dilakukannya patroli Blue Light oleh anggota Polsek Sanankulon ini diharapkan dapat mencegah ataupun menggagalkan upaya upaya atau niat dari pelaku kejahatan yang akan menjalankan aksinya. Selanjutnya Kanit Sabhara juga menambahkan agar warga masyarakat juga dapat bersama sama petugas Kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan meningkatkan dan atau menghidupkan kembali kegiatan pos kamling yang ada di lingkungannya masing masing. Semoga dengan peran serta masyarakat dan petugas ini maka situasi kemanan dan ketertiban dapat terpelihara dengan baik, warga masyarakat dalam beraktifitas juga menjadi tenang dan tidak timbul rasa khawatir atau was was akan menjadi korban tindak kejahatan. Pungkas Kanit Sabhara.