Dengan munculnya varian baru Omicron XBB yang terdeteksi di Indonesia dan sekitarnya. Pemerintah dan Kepolisian mulai waspada terhadap protokol kesehatan yang mulai mengendur, untuk itu Polsek Udanawu yang mengemban tugas di wilayah turut memperketat prokes untuk antisipasi penyebaran. Minggu, 6 November 2022.

 

Dengan kekuatan 3 personil dipimpin Aipda Agus Sugiarto, personil Polsek Udanawu melaksanakan kegiatan operasi yustisi kepolisian untuk menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker di area umum. Karena udara di dalam ruangan bisa bercampur sangat ditakutkan akan berpotensi untuk penyebaran virus.

 

Untuk itu Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Agar varian baru XBB tidak menjangkiti kita jadi harus bersih diri sebelum bertemu dengan orang lain. Sangat penting sekali bagi kita menjaga protokol kesehatan, selain itu aturan dalam memasuki tempat seperti mall juga ketat sekali harus memperlihatkan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi.

 

Tidak heran di wilayah Udanawu masyarakat sudah tertib, namun juga masih ada saja yang diketemukan tidak memakai masker di fasilitas umum. Polsek Udanawu akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas dan Koramil dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

 

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos saat ditemui “pelaksanaan operasi yustisi guna mencegah sebaran Covid-19 omicron XBB yang kini sedang dideteksi di Indonesia, kita perlu waspada maka kegiatan Kepolisian akan ditingkatkan untuk antisipasi hal tersebut. “Ujar Kapolsek Udanawu