Polres Blitar Kota – Melihat para petani yang berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor dan parkir di tepi jalan tanpa ada pengawasan, Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Pujiono, SH memerintahkan Anggotanya untuk melaksanakan patroli di persawahan. Rabu, (06/11/2019).

” Patroli kita arahkan ke persawahan karena selama ini petani sering memarkir motor di pinggir area persawahan yang kebetulan berada di pinggir jalan dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana pencurian terjadi di lokasi persawahan,” tutur AKP Slamet Pujiono, SH.

Patroli dengan sasaran di lokasi persawahan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), petugas dari Polsek Sukorejo Bripka Dodik Kristiawan dan Bripda Edi Aldino memberikan himbauan kepada para petani yang bekerja di sawah supaya memarkir motor di dekat lokasi tempat bekerja.

“Kalau bisa sepeda motor ditambah kunci pengaman lain, seperti kunci ganda atau kunci rahasia,” ucap Bripda Edi Aldino.

Memang tidak bisa disalahkan kalau para petani ke sawah menggunakan sepeda motor, mengingat jarak dari rumah ke sawah juga cukup jauh tapi masalahnya jelas tidak mungkin mereka membawa motor ke dekat sawah karena medan persawahan yang tidak bisa dilalui motor sehingga mereka parkir di tepi jalan.

Selama ini di wilayah hukum Polres Blitar Kota, kasus pencurian kendaraan bermotor didominasi oleh pencurian di lokasi persawahan, hal itu disebabkan karena kelalaian dan kelengahan dari para petani yang memarkir sepeda motor di pinggir jalan begitu saja.

“Dengan memarkir kendaraan di tepi jalan tanpa pengawasan dan tanpa kunci ganda berarti anda memberikan kesempatan yang empuk kepada para pelaku, jangan biarkan niat bertemu dengan kesempatan,” terang Bripda Edi Aldino.