Polsek Udanawu Polres Blitar Kota -Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Udanawu Polres Kota Blitar yang dilaksanakan secara gabungan dari TNI, Polri Dan Trantib Kecamatan Udanawu yang di laksanakan di Jalan Desa Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di laksanakan hari Kamis Blitar (14/01/2021) dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA HERI BOWO
Kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan dengan sasaran pengguna jalan baik R2 maupun R4 jika di temukan pelanggaran anggota tak segan untuk menindak dan di beri sanksi tilang dan teguran. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini “Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 21 orang pelanggar dengan rincian 15 teguran lisan dan 06 teguran tertulis serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19
Operasi Pekat Dan Cipta Kondisi 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan
POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT UNTUK CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF
Curhat Kamtibmas Bhabinkamtibmas Bersama Warga Kelurahan Pakunden
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih