Adanya kenaikan angka peningkatan penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, namun masih terkendali dalam penyebarannya. Polsek Udanawu menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu Melaksanakan giat Operasi Yustisi malam hari di Area ATM Bank BRI Udanawu yang terletak di Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Operasi yustisi ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 03 Agustus 2022 pukul 20.00 Wib.

Walaupun penyebaran Covid-19 di wilayah Udanawu masih sudah menurun drastis dan hampir tidak ada yang terconfirm Covid-19, namun perlu sekali tetap di antisipasi jangan sampai ada penyebaran klaster baru di wilayah hukum Polsek Udanawu. Operasi ini akan terus dilakukan siang dan malam untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

 

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah yang tidak memakai masker terutama di tempat tempat umum tertutup seperti ATM perbankan, perkantoran, tempat perbelanjaan yang tertutup seperti Alfamart, Indomaret dan tempat -tempat umum tertutup lainnya.

 

Bagi warga masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi ini akan di berikan tindakan Teguran simpatik dan di himbaun agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain itu petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, sebagai edukasi pencegahan Covid-19.

 

Petugas juga menghimbau warga masyarakat terutama yang Lanjut Usia atau Lansia dan yang mempunyai komorbit diharapkan tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari, demi keselamatan kita semua dan terhindar dari virus Corona atau Covid-19. Upaya pencegahan itu lebih baik daripada mengobati.