Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Udanawu tidak hanya dengan sistem stasioner saja, namun juga secara Hunting Sistem, hal ini dilaksanakan Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Udanawu.

Hari Selasa tanggal 04 Januari 2022 anggota Polsek Udanawu melaksanakan operasi Yustisi dengan hunting sistem di tempat keramaian yang sering di kunjungi orang. Giat operasi Hunting Sistem yaitu giat operasi yang dilaksanakan sambil berpatroli obyek vital seperti ATM Bank BRI, Perbelanjaan Alfamart yang ada di Udanawu, SPBU maupun tempat tempat lainnya yang sering di kunjungi orang. Apabila menemui orang yang tidak memakai masker, petugas akan mendatangi orang tersebut kemudian memberikan peringatan agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah

Tidak hanya itu petugas juga telah memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang saat itu tidak memakai masker, petugas Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir baik sebelum beraktivitas maupun sesudah aktivitas dan menjaga jaga jarak antara satu dengan lainnya minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan masa serta menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin untuk meningkatkan imunitas tubuh atau daya tahan tubuh.

Saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi dalam hunting sistem ini dilaksanakan sebagai upaya Polri dalam membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk itu kami mengajak warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari sebagai dukungan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Pungkas Kapolsek”.