Penyebaran virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pemerintahpun telah memberikan himbauan untuk sementara berada di rumah dan menutup sementara tempat hiburan dan cafe. Hal itu ditindak lanjuti oleh Polres Blitar Kota dengan melaksanakan patroli Skala Besar gabungan dengan TNI dan Satpol PP Kota Blitar keliling wilayahnya dan membubarkan kerumunan massa dan massa yang berkumpul di lokasi hiburan cafe, tempat makan, ruas jalan tempat kumpul dan coffe shop, Senin (23/3/2020) malam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengungkapkan tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan himbauan presiden mengenai sosial distancing corona.

“Sebelumnya kita sudah memberikan himbauan maklumat Kapolri tentang antisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu sosial distancing corona yang melarang berkumpulnya massa,” ungkap AKBP Leonard.

Kapolres Blitar Kota menerangkan sosial distancing corona ini merupakan salah satu upaya dalam antisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah sudah menghimbau agar masyarakat menjaga jarak minimal 1 meter ketika ada di tempat keramaian.

Petugas Polres Blitar Kofa melakukan pengecekan di cafe-cafe dan tempat yang menghadirkan kerumunan massa, coffee shop maupun ruas ruas jalan tempat nongkrong. Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP langsung bertindak tegas dengan melakukan pembubaran massa tersebut. AKBP Leonard pun menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul.

“Kami menghimbau kepada pengunjung untuk tidak berkumpul seperti ini dan pulang kerumah masing masing,” tegasnya.