Polres Blitar Kota beserta instansi terkait melaksankan Operasi Yustisi Aman Nusa II dalam rangka menekan sebaran covid-19 pada hari Minggu malam (14/3/2021) di cafe dan tempat publik.

Operasi menitikberatkan pada pendisiplinan pengunjung dan penjual di cafe atau warung juga tempat publik. Beberapa lokasi yang disasar adalah tempat berkumpulnya warga untuk menghabiskan waktu saat hari libur. Diantaranya, Alon-alon, Kedai kopi, Angkringan, kafe maupun tempat yang biasanya ramai dikunjungi.

Operasi Yustisi melibatkan gabungan Anggota Polres Blitar Kota, Anggota Kodim 0808, Yonif 511 dan Anggota Satpol PP Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut masih didapati beberapa pelanggaran protokol kesehatan oleh para pengunjung, pedagang dan warga yang melintas.

Diharapkan masyarakat lebih sadar dan taat protokol kesehatan disaat mas pandemi seperti ini. Bersama sama cegah penyebaran virus corona dan antisipasi terjadinya cluster baru dikota Blitar.