Polsek Sanankulon Polres Blitar kota sebagai satuan tingkat bawah senantiasa mensukseskan Operasi operasi Kepolisian terpusat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Saat sekarang, Polri menggelar operasi dengan sandi Operasi Pekat Semeru tahun 2018. Operasi pekat merupakan operasi penyakit masyarakat yang meliputi operasi tempat tempat hiburan malam, minuman keras, perjudian dan kejahatan lain yang berkaitan dengan penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadahan.

Selanjutnya Polsek Sanankulon melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang diduga keras melakukan perjuadian jenis Togel yang beroprasi di wilayah Kec. Sanankulon. Benar saja pada hari Sabtu tanggal 26 Mei 2018 sekira pukul 14.30 wib di Desa Sumberjo Kec. Sanankulon. Dari tangan pelaku atas nama PONARI,  Lk,  Blitar.  12 Maret 1974 (umur 44 th), Perdagangan, alamat Dsn. Kembangan Rt. 03 Rw VIII,  Ds. Sumberjo  Kec. Sanankulon  Kab. Blitar dapat diamankan barang bukti berupa 1(satu) Buah HP Nokia RM 1136,warna hitam, 1(satu) lembar kertas putih yang bertuliskan rekapan transaksi judi togel serta uang tunai sebesar Rp. 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah).

Kapolsek Sanankuon AKP Mulyani, SH membenarkan atas penangkapan yang dilakukan anggota tersebut. “ini merupakan wujud nyata Polsek Sanankulon dalam mensukseskan Operasi Kepolisian Pekat Semeru 2018 agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota saat bulan Suci Ramadhan dapat kondusif tanpa ada minuman keras maupun perjuadian” pungkas Kapolsek.