Kepolisian dari Polsek Kepanjenkidul terpaksa membubarkan kerumunan anak  remaja dan tidak patuhi prokes covid 19 di angkringan tempat tongkrongan para remaja yang sedang menikanti malam.mingguan  di sebuah angkringan di Jl Kelud tepatnya depan stadion Kota Blitar , Minggu malam (5/2/22).

Anggota Polsek Kepanjenkidul tak pernah lelah berhenti dalam memberikan himbauan penerapan orikes covid 19 untuk menekan angka pertambahan penyebaran covid 19 dan varian omicron khususnya di wilayah kepanjenkidul Kota Blitar membubarkan  kegiatan anak muda tersebut  dikarenakan tidak memiliki mematuhi prokes covid 19 utamanya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesama pengunjung sehingga rawan akan oenyebaran covid 19 apalagi saat ini marak pertambahan Angka penyebaran covid 19 dan Kota Blitar memasuki level 2

“Pembubaran kerumunana ini  dilakukan secara humanis dan mereka menyadari  menyalahi protokol kesehatan covid 19 dan membuat membuat kegiatan yang mengundang keramaian selama pendemi Covid 19.

Anggota Polsek Kepanjenkidul  juga telah mengimbau kepada pemilik dan oengunjung angkringan  agar tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan.