Kepolisian dari Polsek Kepanjenkidul terpaksa membubarkan kerumunan anak remaja dan tidak patuhi prokes covid 19 di angkringan tempat tongkrongan para remaja yang sedang menikanti malam.mingguan di sebuah angkringan di Jl Kelud tepatnya depan stadion Kota Blitar , Minggu malam (5/2/22).
Anggota Polsek Kepanjenkidul tak pernah lelah berhenti dalam memberikan himbauan penerapan orikes covid 19 untuk menekan angka pertambahan penyebaran covid 19 dan varian omicron khususnya di wilayah kepanjenkidul Kota Blitar membubarkan kegiatan anak muda tersebut dikarenakan tidak memiliki mematuhi prokes covid 19 utamanya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesama pengunjung sehingga rawan akan oenyebaran covid 19 apalagi saat ini marak pertambahan Angka penyebaran covid 19 dan Kota Blitar memasuki level 2
“Pembubaran kerumunana ini dilakukan secara humanis dan mereka menyadari menyalahi protokol kesehatan covid 19 dan membuat membuat kegiatan yang mengundang keramaian selama pendemi Covid 19.
Anggota Polsek Kepanjenkidul juga telah mengimbau kepada pemilik dan oengunjung angkringan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan.
Patroli Malam Dan Antisipasi Balap Liar Di Wilayah Hukum Polsek Nglegok
Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia
Patroli SPBU Malam Hari, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas
Antisipasi Pelanggaran, Polres Blitar Kota Pasang HET Minyak Goreng Curah